Jakarta 13/11/21, Kementerian Pertanian  dalam hal  ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama dengan  Kementerian Lingkungan  Hidup dan  Kehutanan  serta Kementerian  Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan  telah menyepakati enam  penyakit zoonosis prioritas nasional  yang salah  satunya  merupakan Virus Avian Influenza.

Menurut Dirjen PKH , Nasrullah “Penetapan zoonosis prioritas nasional  ini penting untuk pencegahan dan pengendalian yang  efektif  dan terkoordinasi oleh sektor kesehatan,  kesehatan hewan , Kesehatan satwa liar dan sektor terkait lainya”

Prioritasi ini sangat  penting untuk  membangun kapasitas nasional dalam pengendalian dan penanggulangan zoonosis,  khususnya dalam hal  deteksi, pelaporan dan respon  dini zoonosis dan ancaman kesehatan Lainya pada interface manusia-hewan-lingkungan” Tambahnya.

Sementara itu Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen  PKH, Kementan, Nuryani memaparkan  bahwa yang disepakati menjadi  prioritas adalah zoonosis yang disebabkan  oleh Virus Influenza (AI  dan Swine  Influenza), Virus Corona (COVID 19 dan  MERS), Rabies, Anthrax, Tuberkulosis zoonosis dan Leptospirosis.

Menurut Nuryani “Zoonosis prioritas bersama ditetapkan setelah  tim dari kementan terkait melakukan proses penilaian menggunakan  One Health Zoonotic Prioritization (OHDZP) Tools yang  terdiri  dari lima  kriteria  yaitu Dampak kesehatan bagi manusia, potensi  mengakibatkan pandemic/epidemic/wabah/KLB,  dampak  ekonomi social dan ekologi, kapasitas intervensi dan pengendalian secara one health.

Dari kriteria tersebut Virus Avian Influenza (AI) Merupakan salah satu yang memenuhi dimana Virus AI atau flu burung merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan  oleh virus influenza A dan family Orthomyxoviridae. Penyakit  ini merupakan  ancaman  zoonosis yang  serius terhadap masyarakat  dan  penyebab  kerugian ekonomi. Salah satunya adalah Virus  AI Subtipe H5N1 yang sangat  patogenik ini menyebar cepat ke berbagai negara di kawasan Asia, Afrika dan  Eropa dan  menimbulkan  kasus kematian pada  manusia. Penyakit ini masuk  ke  Indonesia dan  menjadi  endemic sejak  tahun 2003.

Sumber : Ditjen PKH, Kementan RI

Image Source : Ditjen PKH, Kementan RI