Jakarta 13/11/21, Kementerian Pertanian dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah menyepakati enam penyakit zoonosis prioritas nasional yang salah satunya merupakan Virus Avian Influenza.
Menurut Dirjen PKH , Nasrullah “Penetapan zoonosis prioritas nasional ini penting untuk pencegahan dan pengendalian yang efektif dan terkoordinasi oleh sektor kesehatan, kesehatan hewan , Kesehatan satwa liar dan sektor terkait lainya”
Prioritasi ini sangat penting untuk membangun kapasitas nasional dalam pengendalian dan penanggulangan zoonosis, khususnya dalam hal deteksi, pelaporan dan respon dini zoonosis dan ancaman kesehatan Lainya pada interface manusia-hewan-lingkungan” Tambahnya.
Sementara itu Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan, Nuryani memaparkan bahwa yang disepakati menjadi prioritas adalah zoonosis yang disebabkan oleh Virus Influenza (AI dan Swine Influenza), Virus Corona (COVID 19 dan MERS), Rabies, Anthrax, Tuberkulosis zoonosis dan Leptospirosis.
Menurut Nuryani “Zoonosis prioritas bersama ditetapkan setelah tim dari kementan terkait melakukan proses penilaian menggunakan One Health Zoonotic Prioritization (OHDZP) Tools yang terdiri dari lima kriteria yaitu Dampak kesehatan bagi manusia, potensi mengakibatkan pandemic/epidemic/wabah/KLB, dampak ekonomi social dan ekologi, kapasitas intervensi dan pengendalian secara one health.
Dari kriteria tersebut Virus Avian Influenza (AI) Merupakan salah satu yang memenuhi dimana Virus AI atau flu burung merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus influenza A dan family Orthomyxoviridae. Penyakit ini merupakan ancaman zoonosis yang serius terhadap masyarakat dan penyebab kerugian ekonomi. Salah satunya adalah Virus AI Subtipe H5N1 yang sangat patogenik ini menyebar cepat ke berbagai negara di kawasan Asia, Afrika dan Eropa dan menimbulkan kasus kematian pada manusia. Penyakit ini masuk ke Indonesia dan menjadi endemic sejak tahun 2003.
Sumber : Ditjen PKH, Kementan RI
